nikita mirzani

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berikut respons Nikita Mirzani saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dilaporkan oleh seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys ke Polda Metro Jaya. Status hukum Nikita resmi berubah menjadi tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025, bersama asistennya yang berinisial IM.

Mengetahui kabar tersebut, Nikita memberikan tanggapan melalui unggahan di Instagram Story miliknya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam unggahannya, ia menulis, “Ya ampun ngeri banget,” sambil membandingkan ancaman hukuman yang diterimanya dengan kasus lain seperti korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan kasus Helena Lim yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Harvey dan Helena diketahui dijerat hukuman berbeda. Harvey awalnya divonis 6,5 tahun penjara, namun hukumannya diperberat menjadi 20 tahun dengan denda Rp1 miliar.

Sementara itu, Helena harus menjalani pidana penjara 10 tahun dan membayar denda Rp1 miliar. Dalam kasusnya sendiri, Nikita dikenakan sejumlah pasal yang mencakup dugaan pelanggaran undang-undang ITE, pemerasan, serta TPPU. Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ancaman hukuman terhadap Nikita mencapai 20 tahun penjara. Ia dijerat pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 10 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, pasal 368 KUHP untuk dugaan pemerasan dengan ancaman hingga 9 tahun penjara, serta pasal 3 dan 4 UU TPPU yang membawa ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain Nikita, asistennya IM juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan status hukum keduanya. Pemeriksaan terhadap Nikita dan IM dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis. Namun dikarenakan ada alasan pekerjaan, keduanya meminta agar jadwal pemeriksaan diundur. Permohonan tersebut diterima, dan pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.

Dokter Reza Gladys

Dokter Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menanggapi penetapan status tersangka terhadap artis tersebut. Akun Instagram @rezagladys milik Reza mengunggah sebuah respons melalui story pada Kamis (20/2/2025) menanggapi berita mengenai status tersangka yang disematkan kepada Nikita. Dalam unggahan itu, ia menuliskan dengan nada penuh emosi, “Akhirnya,” dengan tambahan emoji menangis.

Reza juga mengajak netizen untuk ikut mengawal jalannya kasus ini sampai selesai. Menanggapi komentar lain dari pengikutnya, ia mengatakan, “Alhamdulillah, bantu kawal sampai selesai ya.” Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan Nikita, yaitu pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, serta pencucian uang. Asisten Nikita, yang berinisial IM, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Ade Ary menyampaikan bahwa penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya telah mempunyai cukup bukti berdasarkan hasil gelar perkara untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Sementara itu, Nikita dan IM tidak menghadiri jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Kamis (20/2/2025).

Melalui kuasa hukum mereka, alasan yang diberikan untuk penundaan pemeriksaan adalah adanya pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan. Surat permohonan penundaan itu diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu (19/2/2025). Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Nikita dan IM pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB. Ade Ary menambahkan bahwa surat panggilan kedua akan dikirimkan sebagai persiapan untuk pemeriksaan berikutnya.

Kasus ini bermula saat Reza membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia menuding Nikita memerasnya dengan meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar. Reza mengaku telah mentransfer Rp4 miliar karena merasa tertekan. Namun, di sisi lain, Nikita membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa uang yang diterimanya adalah pembayaran untuk endorsement.


Posted

in

,

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *